Orangtua Melapor ke Polsek

Cabuli Siswi SMP, Pria Lajang Masuk Sel

Pelaku diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria lajang berinisial Ir (30) warga Pangkalan Kuras, harus mendekam dalam sel. Setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih SMP.

Maka pelaku yang sempat diamankan warga, kemudian diserahkan ke polisi dan kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Pangkalan Kuras.

KAsus pencabulan ini terungkap, ketika ibu korban menerima kiriman foto anaknya yang sedang dicium oleh pelaku di handphonenya.

Menyadari hal itu, sang ibu segera memberitahukan pada suaminya. Kalau anak mereka telah dilecehkan oleh Ir. Untuk memastikan itu ayah korban segera menanyakan pada putrinya.

Walau sempat berkilah, setelah didesak, dan diperlihatkan fotonya di hanphone. Akhirnya korban yang masih duduk di bangku kelas tujuh SMP itu mengaku, kalau telah dicium oleh pelaku, karena dipaksa dan diancam.

Mendengar penuturan putrinya yang masih berumur 13 tahun, akhirnya kedua orang tuanya tidak terima dan memberitahukan pada keluarganya. Hingga beramai-ramai mencari pelaku.

Beruntung saat pelaku diamankan warga, Kepala Desa setempat datang dan segera menghubungi Polsek Pangkalan Kuras.

Selanjutnya personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio Putra, SH segera turun menjemput pelaku dan sekaligus korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya, hingga ia harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwonto SH, SIK, melalui.Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H didamping Panit I Reskrim Polsek, Iptu Rio Putra, SH Kamis (23/8/2023) kepada awak media, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kini pelaku pencabulan anak di bawah umur telah diamankan. Sementara kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, " pungkasnya. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar